JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengurai Massa (Raimas) Backbone Polres Metro Jakarta Timur menggerebek toko kosmetik yang memperjualbelikan obat daftar G, zeperti tramadol dan eximer tanpa izin di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018) malam.
Penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan toko yang menjual bebas obat daftar G ke kalangan remaja.
"Kami dapat pengaduan masyarakat yang resah. Selain menjual kosmetik, toko ini disebut menjual obat tanpa izin ke para pemuda," ucap Katim Raimas Bripka Ambarita, Jumat (28/12/2018).
Baca juga: 5 Fakta Penggerebekan Pabrik Mi di Cianjur, Pelaku Residivis dan Mi Formalin 1 Ton Per Hari
Petugas kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan di setiap sudut toko berukuran 2x3 meter tersebut.
Namun, petugas hampir terkecoh oleh sang pemilik toko lantaran menyembunyikan obat-obat tersebut di dalam tanah yang ditutupi ubin.
Baca juga: 5 BERITA POPULER NUSANTARA: Pesta Seks di Sleman hingga Penggerebekan Pabrik Mi Berformalin
Setelah membongkar ubin, polisi menemukan obat daftar G yakni tramadol dan eximer sebanyak 487 butir.
Guna penyelidikan, pemilik toko dan barang bukti langsung diamankan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Penjual dan barang bukti yang kami temukan langsung kami serahkan ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur," ujar Ambarita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.