Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 301 Persen

Kompas.com - 28/12/2018, 18:06 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mengalami kelebihan kapasitas hingga 301 persen.

Total ada 17.629 orang warga binaan di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta. Padahal, seharusnya kapasitas dari seluruh lapas dan rutan adalah 5.851 orang.

"Besarnya angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang lapas dan petugas penjaganya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: Napi Kabur Dibantu Petugas, Kepala Rutan Cipinang Singgung Kelebihan Kapasitas

Ia mengatakan, kelebihan kapasitas ini karena warga binaan yang meningkat 50 orang per harinya pada tahun 2018.

"Sehingga menyebabkan peningkatan warga binaan sebanyak dua kali lipat dari jumlah yang sudah dipindahkan," kata dia.

Oleh karen itu, menurut Bambang, pemindahan warga binaan ke lapas di luar Jakarta juga belum efektif mengurangi kapasitas rutan dan lapas di Jakarta.

Ia juga menyinggung masalah lain di lapas dan rutan, seperti peredaran narkoba dan pungutan liar (pungli).

Berdasarkan data dari situs web ditjenpas.go.id per tanggal 28 Desember 2018, rincian jumlah warga binaan adalah sebagai berikut :

1. Lapas Kelas I Cipinang total tahanan dan napi sebanyak 3.802 dengan kapasitas yang seharusnya 880

2. Lapas Kelas II A Salemba total tahanan dan napi 1.583 dengan kapasitas yang seharusnya adalah 572

3. Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta total tahanan dan napi 2.419 dengan kapasitas yang seharusnya 1.084

4. Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta total tahanan dan napi 394 dengan kapasitas yang seharusnya 208

Baca juga: KPU Mulai Mendata Pemilih di Lapas dan Rutan

5. Lapas Terbuka Kelas II B Jakarta total tahanan dan napi 6 dengan kapasitas 60

6. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta total tahanan dan napi 64 dengan kapasitas 0

7. Rutan Kelas I Cipinang total tahanan dan napi 4.121 dengan kapasitas yang seharusnya 1.136

8. Rutan Kelas I Jakarta Pusat total tahanan dan napi 4.013 dengan kapasitas seharusnya 1.500

9. Rutan Kelas II A Jakarta Timur 641 dengan kapasitas seharusnya 411

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com