Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Tahun 2018, APBD DKI Terserap 80,5 Persen

Kompas.com - 31/12/2018, 10:43 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serapan anggaran DKI Jakarta tahun 2018 berada di angka 80,5 persen pada Senin (31/12/2018) pukul 10.15.

Berdasarkan informasi di laman publik.bappedadki.net, realisasi belanja langsung dan belanja tak langsung sebesar Rp 60,49 triliun dari total alokasi Rp 75 triliun pada Senin pagi di penghujung tahun 2018 ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, persentase itu masih akan terus naik karena jajarannya masih melakukan proses pencatatan hingga Senin siang.

Baca juga: Ingin Fokus Serapan Anggaran, Anies Tunda Pengumuman Lelang Jabatan

"Masih (akan naik) karena pencatatan masih berjalan," ujar Anies di Jakgrosir, Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.

Anies menargetkan, persentase akhir serapan anggaran tahun ini setidaknya sama dengan serapan anggaran tahun 2017, yakni 83,8 persen.

"Insya Allah (serapan seperti tahun 2017)," kata Anies.

Baca juga: Upaya Pemprov DKI Atasi Lambannya Realisasi Serapan Anggaran 2018...

Pola serapan anggaran DKI Jakarta pada tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Serapan anggaran rendah sepanjang tahun ini dan baru melonjak di pengujung akhir tahun.

Beberapa waktu lalu, Anies menyebut salah satu penyebab lambannya serapan anggaran di sepanjang tahun karena banyak program yang baru dilelang pada semester dua tahun anggaran.

Padahal, lelang itu bisa diproses sejak semester satu tahun anggaran.

Baca juga: Serapan Anggaran Lamban, Anies Sebut Banyak Anak Buahnya Tunda Lelang

Oleh karena itu, Pemprov DKI akan kembali mengevaluasi kinerja pada 2019. Anies meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak menunda lelang pekerjaan.

Eksekusi pekerjaan sejak awal tahun dan pembayaran yang tidak ditumpuk pada akhir tahun, kata Anies, merupakan cara untuk membereskan masalah penyerapan anggaran selama ini.

Dengan pola baru yang akan dikerjakan pada 2019, Anies menegaskan SKPD yang menunda-nunda pekerjaan akan mendapatkan sanksi.

Namun, dia belum merinci sanksi apa yang akan diberikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com