JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba dalam operasi gabungan di Diskotek Play A Sure, Kompleks Duta Merlin, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Sabtu (29/12/2018) hingga Minggu (30/12/2018).
Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan tujuh pengunjung positif mengonsumsi narkoba.
"Tidak ada (barang bukti), (ketujuh pengunjung yang positif narkoba) direhabilitasi BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI dan sudah diserahkan hari Minggu," kata Argo kepada wartawan, Senin (31/12/2018).
Baca juga: Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek Play A Sure Ditutup Sementara
Pihaknya melakukan tes urine terhadap 42 pengunjung diskotek dengan hasil tujuh orang positif narkoba dan 35 orang negatif narkoba.
Dari hasil tes tersebut, mereka menemukan pengunjung yang postif narkoba menggunakan sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.
Akibat temuan tersebut, Diskotek Play A Sure ditutup sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Minggu malam.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta, Polisi Temukan 7 Pengunjung Positif Narkoba
Selanjutnya, nasib diskotek tersebut akan ditentukan apabila hasil penyelidikan polisi telah selesai.
Diskotek Play A Sure ditutup sementara karena diduga melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Dalam aturan tersebut, tempat usaha akan langsung ditutup apabila terbukti adanya pelanggaran narkoba, prostitusi, dan perjudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.