Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Nikah Massal DKI Tahun Ini Meningkat, Penghulu Diperbanyak

Kompas.com - 31/12/2018, 20:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Hendra Hidayat mengatakan, jumlah peserta nikah massal pada tahun 2018 meningkat dari tahun 2017.

"Jumlah peserta tahun kemarin 434 pasangan, tahun ini menjadi 557 pasangan. Jadinya kami punya waktu lebih panjang untuk mempersiapkan acara ini," kata Hendra di kawasan Park and Ride, Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).

Baca juga: Rasa Syukur Pasangan Termuda di Nikah Massal, Tak Perlu Mewah yang Penting Sah

Hendra menyebut, ada 199 penghulu yang menikahkan pasangan-pasangan itu. Masing-masing penghulu akan menikahkan setidaknya dua pasangan calon pengantin.

"Penghulunya tuh update terakhir ada 199 dari seluruh DKI Jakarta dibawa ke sini. Berganti-gantian, nanti satu penghulu menikahkan dua atau tiga pasangan," kata Hendra.

Acara nikah massal itu direncanakan berlangsung selama satu jam dengan diakhiri sesi foto bersama masing-masing pasangan pengantin di pelaminan yang telah disediakan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyiapkan sebuah pelaminan bernuansa adat Betawi yang dilengkapi dengan sepasang ondel-ondel.

"(Pelaminan) itu bisa dipakai untuk foto, tapi ya gantian setelah acara selesai," ungkap Hendra.

Baca juga: Cerita Mempelai Tertua di Nikah Massal DKI, Mendambakan Teman Hidup

Pemprov DKI Jakarta menggelar nikah massal untuk pasangan calon pengantin di kawasan Park and Ride, Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat pada Senin malam.

Adapun dalam kegiatan nikah massal dan isbat nikah ini, setiap kelurahan di Jakarta boleh mengirimkan tiga pasangan sebagai peserta nikah massal dan isbat nikah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com