Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Nikah Massal Akan Jadi Tradisi Baru Menyambut Tahun Baru di Jakarta

Kompas.com - 31/12/2018, 21:49 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, acara nikah massal pada malam pergantian tahun akan dijadikan program rutin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kita semua bersyukur bahwa program yang diselenggarakan setiap malam tahun baru sejak tahun lalu, Insya Allah akan menjadi bagian dari tradisi baru dalam merayakan tahun baru di Jakarta," kata Anies saat memberikan sambutan pada peserta acara nikah massal di kawasan Park and Ride, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).

Baca juga: Pasangan Nikah Massal DKI Tahun Ini Meningkat, Penghulu Diperbanyak

"Kami menyelenggarakan kegiatan malam tahun baru ini untuk mensyukuri apa yang sudah dicapai tahun ini sekaligus membuat niat baik di tahun yang akan datang," lanjut dia.

Anies berharap pasangan pengantin pada acara nikah massal bisa menyebarkan kebahagiaan pada lingkungan sekitarnya.

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan acara nikah massal pada tahun 2018 yang dinilai lebih rapi dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun lalu penyelenggaraannya relatif pendek, penyelenggaraan tahun ini jauh lebih rapi dan baik. Kami berharap kegiatan oleh Pemprov ini akan menghasilkan keluarga yang sakinah dan membawa kebahagiaan bukan hanya di keluarganya tapi juga masyarakat," ungkap Anies.

Pemprov DKI Jakarta menggelar nikah massal untuk pasangan calon pengantin di kawasan Park and Ride, Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat pada Senin (31/12/2018) malam.

Baca juga: Rasa Syukur Pasangan Termuda di Nikah Massal, Tak Perlu Mewah yang Penting Sah

Tercatat, ada 557 pasangan yang terdaftar sebagai peserta nikah massal dan isbat nikah (pengesahan pernikahan siri) pada malam pergantian tahun 2018 ke 2019 ini.

Adapun dalam kegiatan nikah massal dan isbat nikah tersebut, setiap kelurahan di Jakarta boleh mengirimkan tiga pasangan sebagai peserta nikah massal dan isbat nikah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com