JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sebuah warung yang menjual minuman keras (miras) di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (1/1/2019) malam.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan warung miras tersebut.
Petugas pun akhirnya menggerebek dan menyita tiga dus berisi puluhan botol miras dari warung itu.
Baca juga: Selain Titik Rawan dan Keramaian, Miras Jadi Fokus Polisi di Malam Tahun Baru
Dalam penggerebekan kali ini, petugas beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Hal ini dilakukan lantaran sekelompok remaja yang kedapatan tengah membeli miras di warung tersebut mencoba kabur saat petugas datang.
Kepala Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Ipda Baridi mengatakan, keberadaan warung itu dianggap sebagai pemicu terjadinya tawuran.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Polisi Larang Warga Kupang Balapan Liar dan Konsumsi Miras
"Masyarakat sekitar resah dengan keberadaan warung ini karena para remaja kerap membeli miras di warung tersebut sebelum melakukan aksi tawuran," ucap Baridi, saat dihubungi Rabu (2/1/2019).
Pihaknya menangkap delapan remaja dari penggerebekan tersebut.
"Meski ada beberapa yang berhasil meloloskan diri, kami bisa amankan delapan remaja," ujarnya.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Kediri, Polisi Sita 30 Botol Miras Tanpa Izin Edar
Selain itu, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawa seorang pemuda.
"Setelah kami periksa delapan pemuda ini, kami temukan sebilah samurai yang diduga akan digunakan untuk tawuran," kata Baridi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa kedelapan remaja tersebut ke Polsek Jatinegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.