JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut tak sesuainya target penyerapan APBD 2018 disebabkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kebijakan yang dimaksud yakni mengosongkan posisi pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Penyerapan rendah akibat kebijakan Gubernur sendiri. Kebijakan yang tempo hari melakukan rotasi pejabat eselon II," kata Gembong kepada wartawan, Rabu (2/1/2019).
Baca juga: Serapan Anggaran DKI 2018 Meleset dari Target...
Gembong mengatakan, SKPD yang dipimpin pelaksana tugas tak bekerja maksimal.
Menurut Gembong, para pejabat pelaksana tugas banyak yang tak berani mengeksekusi progam.
"Walau Anies menyampaikan plt (pelaksana tugas) sama kewenangannya dengan pejabat, tapi di lapangan plt tidak mau atau mampu eksekusi di lapangan. Ketika program dicanangkan pejabat sebelumnya, di akhir masa triwulan kedua mereka tidak mampu eksekusi," ujar Gembong.
Selain itu, SKPD di bawah pimpinan Anies dinilai buruk dalam merencanakan program.
Sebab, banyak kegiatan yang tidak bisa dieksekusi karena salah di perencanaan.
"Kalau perencanaan matang, pasti bisa eksekusi," kata Gembong.
Penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta per 31 Desember 2018 tercatat sebesar 82,03 persen.
Baca juga: Ingin Fokus Serapan Anggaran, Anies Tunda Pengumuman Lelang Jabatan
Serapan ini hampir sama dengan tahun 2017 yang sebesar 82,60 persen.
Dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2022, Anies menargetkan penyerapan belanja daerah rata-rata per tahun berkisar antara 93,68 sampai 96,31 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.