Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pengeroyokan di Diskotek Bandara Kabur ke Rumah Orangtuanya

Kompas.com - 03/01/2019, 16:26 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Kebon Jeruk AKP Irwandy Idrus mengatakan, pelaku pengeroyokan di depan diskotek Bandara, Jakarta Barat dengan inisial ZK alias U melarikan diri ke Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur karena ingin bertemu orangtuanya.

Tersangka ZK telah ditangkap di salah satu rumah saudaranya pada Senin (31/12/2018) kemarin. 

"Yang bersangkutan menyadari perbuatannya, karena dia melarikan diri ke Kabupaten Alor dengan alasan orangtuanya sakit dan ini kesempatan terakhir yang bersangkutan sebelum dilakukan penangkapan," kata Irwandy di Mapolsek Kebon Jeruk, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Ada Keributan di Depan Diskotek Bandara, 1 Orang Tewas

ZK terlibat pengeroyokan bersama pelaku lainnya yang menyebabkan dua orang tewas dan empat orang luka berat.

Irwandy mengatakan, pengejaran ZK dilakukan selama satu bulan setelah penyidik mendapatkan informasi.

Pihaknya kemudian bekerja sama dengan Polda Nusa Tenggara Timur dan Polres Alor untuk mengidentifikasi tempat persembunyian pelaku.

Selanjutnya, penangkapan langsung dilakukan dan tidak ada perlawanan dari tersangka.

"Kami temukan fakta bahwa yang tersangka adalah salah satu pelaku yang memicu adanya perkelahian. Pelaku bersama teman-temannya yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap kelompok lainnya," kata Irwandy.

Adapun ZK adalah tersangka keempat yang ditangkap.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Berto, Engky, dan Bobi yang kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Keributan Depan Diskotek Bandara yang Makan Korban Dipicu Senggolan Saat Berjoget

Engky dan Bobi ditangkap di Pangkal Pinang pada Minggu (18/11/2018) lalu. Mereka merupakan residivis dari kasus penganiayaan.

Sebagai konsekuensi dari tindakannya, mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sampai saat ini, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang diperkirakan berjumlah 11 orang dalam keributan dan penyeroyokan yang terjadi pada Rabu (17/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com