Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maret 2019, Pemkot Bekasi Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Kompas.com - 04/01/2019, 13:32 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menargetkan, pada Maret 2019 aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi diterapkan.

Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan mengatakan, pihaknya masih menunggu kesiapan perusahaan ritel untuk tidak menggunakan kantong plastik lagi.

"Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019 (larangan penggunaan kantong plastik), karena kami menunggu kesiapan ritel. Beberapa perusahaan sudah ada yang siap," kata Ferdinan kepada Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

Baca juga: Anies Ingin Larangan Kantong Plastik Dibarengi Solusi untuk Warga dan Pelaku Usaha

Ferdinan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan sejumlah perusahaan ritel untuk memberi pengertian tentang larangan penggunaan kantong plastik.

"Tidak ada sosialisasi, kami langsung FGD saja, kami sampaikan bahwa sampah plastik ini sudah jadi masalah dunia dan nasional yang harus jadi perhatian kita semua," ujar Ferdinan.

Dalam FGD itu juga akan dibahas mengenai pengganti kantong plastik. Seperti alternatif kantong nabati, kantong kain, dan lainnya.

Adapun mengenai ritel yang nantinya diperbolehkan atau tidak menjual kantong kain, itu semua akan didiskusikan dalam FGD.

Namun sebelum FGD ke sejumlah perusahaan ritel, Ferdinan menjelaskan, pihaknya akan lebih dahulu sosialisasi ke masyarakat melalui kecamatan, untuk mengubah pola pikir tentang tidak usah lagi gunakan kantong plastik.

"Produsen sampah plastik itu rumah tangga, skala nasional itu menyebut per orang itu menghasilkan 0,7 kilogram sampah plastik per hari. Ini yang akan kita tekan. Makanya dimulai dari masyarakat dulu supaya dia keluar rumah itu bawa kantong kain sendiri atau apalah, jangan plastik," pungkas Ferdinan.

Baca juga: Korsel Larang Supermarket Gunakan Kantong Plastik

Pemkot Bekasi sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.

Adapun Pemkot Bekasi pada Januari 2019 ini akan melakukan kampanye dan FGD terkait pelarangan penggunaan kantong plastik kepada para perusahaan ritel di Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com