Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor yang Kerap Begal Pengendara di Bekasi Diringkus Polisi

Kompas.com - 04/01/2019, 16:17 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polres Metro Bekasi Kota membekuk delapan pemuda yang menamai dirinya Gengster Jakarta usai membegal di depan Sekolah Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (3/1/2019) dini hari.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, jumlah pelaku dalam kasus ini adalah sembilan orang.

Kedelapan pelaku yang dibekuk polisi berinisial MDS (16), MZ (16), DF (16), A (17), DR (19), Y (16), Nurdin (20), dan HS (16). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial N alias Black dan masih buron.

Eka menjelaskan, penyelidikan berawal dari laporan warga bernama Edo.

Baca juga: Lagi Asyik Isap Sabu, Residivis Begal Sadis Ditembak Mati Polisi

Edo melaporkan terdapat sekumpulan pemuda yang mengendarai empat sepeda motor berjalan berlawanan arah dengan motor korban bernama Hadi di daerah Summarecon Bekasi, Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis pukul 02.30 WIB.

"Pelaku langsung berputar arah dan salah satu motor pelaku berhasil menyalip motor korban, mereka langsung turun dan menghadang korban sambil mengacungkan senjata tajam. Korban lari lalu dikejar dan terjatuh," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/1/2019).

Eka menambahkan, saat korban terjatuh, para pelaku tanpa basa-basi langsung membacok dengan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sobek pada bagian tubuh korban.

"Pelaku mengambil handphone dan kunci kontak motor korban tapi motor korban belum sempat diambil oleh para pelaku," ujar Eka.

Para pelaku belakangan ditangkap di tempat persembunyiannya di Pekayon, Bekasi Selatan usai kejadian.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sebagai anggota Gengster Jakarta dan sudah membegal sembilan kali di wilayah Kota Bekasi.

Baca juga: Kaleidoskop 2018: Rentetan Kasus Begal dan Pembunuhan Sadis di Jabodetabek

"(Begal di) Bantargebang sebanyak empat kali berhasil rampas empat HP, di Bekasi Utara empat kali juga rampas empat HP juga, dan di Summarecon ini satu kali rampas satu HP," pungkas Eka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima HP, enam sepeda motor, satu celurit, dan satu parang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com