DEPOK, KOMPAS.com - Kapolresta Depok,Kombes Pol Didik Sugiarto memastikan tewasnya Bripka Matheus di TPU Mutiara, Pancoran Mas, Depok, Senin (31/12/2018) lalu karena bunuh diri .
“Bripka Matheus meninggal karena bunuh diri. Luka tembak menyebabkan jaringan otak bagian atas rusak dan mengakibatkan kematian oleh senjata (pistol) miliknya sendiri,” ujar Didik di Polresta Depok, Jumat (4/1/2019).
Didik mengatakan, Senjata Sig Sauer yang dipakai oleh Matheus untuk menembakkan peluru ke kepalanya merupakan senjata organik polri yang dipinjam korban.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Proyektil Penyebab Kematian Bripka Matheus
Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyebutkan senjata Sig Sauer yang dimiliki Matheus dalam kondisi baik.
“Saat dilakukan swap terhadap barang bukti Sebo yang ditemukan dipakai oleh Matheus. Kemudian, tangan sebelah kiri maupun tangan sebelah kanan, dan punggung kanan tangan Matheus ditemukan mengandung Gunshot Residue (GSR) atau residu tembakan,” ujar Didik.
Didik mengatakan, hasil kesimpulan penyebab kematian Matheus dikumpulkan jadi satu dengan hasil Puslabfor tersebut.
Ada beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan penyidik untuk menentukan kesimpulan penyebab kematian Matheus.
“Berdasarkan olah TKP yang dilakukan gabungan dengan tim labfor, tim Gegana, tim INAFIS yang ditemukan senjata milik korban,” ujar Didik.
Baca juga: Polisi yang Dikirimi SMS Maaf oleh Bripka Matheus Diperiksa Polda
Kedua, di TKP ditemukan properti milik korban, antara lain sepeda motor yang tersandar baik di samping korban, dan dua ponsel tersimpan di saku jaket.
“Kemudian Dompet yang berisi identitas dan uang ini tersimpan juga di saku celana. Di sekitar TKP tim penyidik juga menemukan rekaman CCTV di sebuah rumah yang merekam seseorang diduga korban melintas dari jalan Masjid Darul Jannah menuju TKP yang waktunya menjelang kematian korban,” ujar Didik.
Kemudian di TKP tim melakukan rekonstruksi aktivitas korban menjelang tergeletak di TKP dan tim memeriksa sebanyak 14 saksi.
“Dari hasil penyelidikan ini, gelar perkara dengan berdasarkan beberapa alat bukti yang dikumpulkan antara lain, keterangan saksi sebanyak 14 saksi kemudian alat bukti surat visum dan hasil labfor forensik, dan juga alat bukti petunjuk penyidik menyimpulkan bahwa Bripka Matheus meninggal akibat luka tembak yang diduga dilakukan oleh Bripka Matheus sendiri,” ujar Didik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.