JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana mengatakan, polisi tengah memeriksa saksi-saksi kasus penganiayaan terhadap Nurhayati (37) di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.
Korban ditemukan meninggal dunia di apartemennya pada Jumat (4/1/2019).
"Saat ini lagi pemeriksaan saksi, lima sampai enam saksi dari (Apartemen) Green Pramuka situ, ada satpamnya (dan) pengelolanya," kata Rosiana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/1/2019).
Baca juga: Polisi: Wanita yang Tewas di Apartemen Green Pramuka City Korban Penganiayaan
Ia mengatakan, korban merupakan penghuni apartemen. Namun, ia belum bisa memastikan korban tinggal sendiri atau bersama orang lain di apartemen tersebut.
"Sementara kami lagi penyelidikan," ujarnya.
Polsek Cempaka Putih sebelumnya menerima laporan warga terkait adanya penganiayaan di Apartemen Green Pramuka City. Polisi menemukan luka tusuk di tubuh korban.
Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Apartemen Green Pramuka City
Jenazah korban sedang diotopsi di RS Cipto Mangunkusumo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.