JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.
Argo mengatakan. uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PSMP naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
"Peran DI (Dwi Irianto) adalah menerima aliran dana dari terlapor VW (Vigit Waluyo) Rp 115 tujuan memenangkan PS Mojokerto dari Liga 3 ke Liga 2," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Masa Penahanan 4 Oknum PSSI Tersangka Pengaturan Skor Diperpanjang
Argo mengatakan, pengungkapan itu merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
Laporan Lasmi Indaryani itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Melalui pengembangan laporan tersebut, polisi kemudian membuat laporan tipe A.
Baca juga: Skandal Pengaturan Skor, PSMP Dilarang Tampil di Liga 2 2019
Argo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pihak lain yang terlibat dalam kasus pengaturan skor di Liga 3.
"Kami akan lakukan penyelidikan, mengklarifikasi saksi-saksi dan bukti yang ada," ujar Argo.
Dari laporan itu, polisi telah menetapkan empat tersangka pengaturan skor, yaitu anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.