Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasit Tersangka Pengaturan Skor Kongkalikong di Hotel Sebelum Pertandingan

Kompas.com - 08/01/2019, 13:24 WIB
David Oliver Purba,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, wasit N bersama dua asisten wasit, wasit cadangan, dan salah satu pengamat pertandingan mengadakan pertemuan di salah satu hotel di Banjarnegara dengan sejumlah pihak sebelum pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.

Argo mengatakan, pihak yang hadir saat pertemuan di hotel yaitu tersangka Priyanto, Dwi Irianto alias Mbah Putih, Johar Lin Eng, dan anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari.

Baca juga: Masih di Luar Negeri, Bendahara PSSI Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola

Dalam pertemuan ini, N diminta untuk memenangkan Persibara Banjarnegara.

"Pada saat sebelum acara petandingan dimulai, wasit ini bertemu dalam suatu hotel di Banjarnegara dengan harapan memenangkan salah satu dari pada klub itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).

Argo mengatakan, saat pertemuan itu juga Priyanto menjanjikan N bayaran Rp 45 juta, di mana Rp 30 juta dibayar oleh Priyanto dan Rp 10 juta dibayar Dwi sebelum pertandingan.

Sisanya dibayar oleh Dwi melalui transfer ke rekening N.

N kemudian melakukan apa yang telah disepakati. Persibara menang melawan PS Pasuruan dengan skor 2-0.

Argo mengatakan, Satgas Antimafia Bola kini tengah memeriksa pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan itu.

"Dia kan mendapat uang ya, tentunya dia berupaya bagaimana kesebelasan Persibara menang," ujar Argo.

"(Asisten wasit) kami akan periksa, apa yang dibicarakan saat pertemuan itu kami perlu tahu," kata Argo.

N, wasit yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan ditangkap Satgas Antimafia Bola di salah satu pusat olahraga yang berlokasi di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1/2019).

N diminta untuk memenangkan Persibara saat pertandingan tersebut berlangsung.

Pengungkapan terhadap N merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tangkap Seorang Wasit Terkait Pengaturan Skor

N merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka pengaturan skor, yaitu anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com