JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, wasit N bersama dua asisten wasit, wasit cadangan, dan salah satu pengamat pertandingan mengadakan pertemuan di salah satu hotel di Banjarnegara dengan sejumlah pihak sebelum pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
Argo mengatakan, pihak yang hadir saat pertemuan di hotel yaitu tersangka Priyanto, Dwi Irianto alias Mbah Putih, Johar Lin Eng, dan anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari.
Baca juga: Masih di Luar Negeri, Bendahara PSSI Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola
Dalam pertemuan ini, N diminta untuk memenangkan Persibara Banjarnegara.
"Pada saat sebelum acara petandingan dimulai, wasit ini bertemu dalam suatu hotel di Banjarnegara dengan harapan memenangkan salah satu dari pada klub itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).
Argo mengatakan, saat pertemuan itu juga Priyanto menjanjikan N bayaran Rp 45 juta, di mana Rp 30 juta dibayar oleh Priyanto dan Rp 10 juta dibayar Dwi sebelum pertandingan.
Sisanya dibayar oleh Dwi melalui transfer ke rekening N.
N kemudian melakukan apa yang telah disepakati. Persibara menang melawan PS Pasuruan dengan skor 2-0.
Argo mengatakan, Satgas Antimafia Bola kini tengah memeriksa pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan itu.
"Dia kan mendapat uang ya, tentunya dia berupaya bagaimana kesebelasan Persibara menang," ujar Argo.
"(Asisten wasit) kami akan periksa, apa yang dibicarakan saat pertemuan itu kami perlu tahu," kata Argo.
N, wasit yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan ditangkap Satgas Antimafia Bola di salah satu pusat olahraga yang berlokasi di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1/2019).
N diminta untuk memenangkan Persibara saat pertandingan tersebut berlangsung.
Pengungkapan terhadap N merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tangkap Seorang Wasit Terkait Pengaturan Skor
N merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka pengaturan skor, yaitu anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.