Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas KPKP DKI Jelaskan Alasan Tangkap Anjing dan Kucing Liar Pakai Jaring

Kompas.com - 08/01/2019, 15:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni membenarkan bahwa selama ini ada penangkapan kucing dan anjing liar menggunakan jaring. 

"Kami selama ini mendapat kritik cara menangani dan menangkap kucing anjing, bagaimana kami kan pakai jaring itu, dikatakan tidak berperi-kebinatangan," kata Darjamuni ditemui usai acara sosialisasi Jakarta Bebas Rabies di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/1/2019).

Darjamuni menjelaskan, pihaknya menggunakan jaring karena hewan yang terbiasa hidup di jalan suka kabur saat hendak ditangkap. Sehingga jaring dipakai agar hewan liar lebih mudah ditangkap. 

Adapun penggunaan jaring merupakan salah satu hal yang mendasari protes dari para pecinta hewan terhadap kegiatan penangkapan hewan liar yang sebelumnya direncanakan hari ini.

Baca juga: Sudin KPKP Jakut Targetkan 3.500 Ekor Hewan Disuntik Rabies

Darjamuni turut membantah isu-isu lain yang menyebutkan anjing dan kucing tersebut bakal diperlakukan buruk.

"Nah kalau katanya itu nanti kami kasih ke Ragunan buat makan hewan, itu tidak benar. Tidak pernah kami berikan hewan, apalagi dalam keadaan hidup. Disuntik mati juga tidak," kata dia.

Darjamuni menjelaskan, Dinas KPKP baru melakukan penangkapan setelah ada laporan dari masyarakat sekitar.

Setidaknya, selama ini penangkapan hewan liar terjadi sebulan sekali di berbagai lokasi di Jakarta.

Ia juga turut menjelaskan tahapan-tahapan yang dilakukan sebelum dilakukan operasi penangkapan.

"Kami tidak gegabah dalam melakukan penertiban, kami mulai dengan sosialisasi melibatkan RT dan RW, bahwa tanggal sekian kami akan melakukan penertiban hewan penyakit rabies," jelasnya. 

Pengurus RT atau RW kemudian bertugas untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa hari itu akan dilakukan penangkapan, sehingga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan bisa menjaga peliharaannya.

Setelah dilakukan penangkapan, anjing dan kucing dibawa ke Puskeswan untuk divaksin dan disterilisasi.

Baca juga: Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies di Jakut Tanpa Penangkapan Kucing dan Anjing Liar

Dinas KPKP juga akan menunggu selama tiga hari apabila ada hewan peliharaan warga yang tidak sengaja tertangkap oleh mereka.

Apabila sudah lebih dari tiga hari, warga yang hendak mengadopsi harus melalui prosedur pengadopsian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com