JAKARTA, KOMPAS.com - Seekor burung elang yang ditemukan petugas UPK Badan Air Jakarta Utara di Kali Grogol, Penjaringan, Selasa (8/1/2019) pagi tadi merupakan elang bondol yang tergolong hewan dilindungi dan langka.
Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta Nani Rahayu menyatakan, elang bondol yang merupakan ikon Jakarta itu mengalami penurunan jumlah populasi yang sangat drastis.
Baca juga: Sedang Bertugas, Anggota Badan Air Temukan Elang Jatuh di Kali Grogol
"Di empat kawasan konservasi, data terakhir kami tidak menemukan lagi. Elang Bondol itu di Pulau Jawa mengalami penurunan jumlah populasi yang sangat tajam," kata Nani kepada Kompas.com, Selasa siang.
Nani mengatakan, penurunan jumlah populasi elang bondol disebabkan oleh perubahan habitat.
Burung elang bondol pun disebut sudah tidak ditemukan di Suaka Margasatwa Muara Angke sejak 2013 silam.
Nani menuturkan, warga yang menemukan satwa dilindungi sebaiknya segera melaporkan temuannya itu ke BKSDA, karena memelihara satwa dilindungi merupakan pelanggaran hukum .
"Sanksinya pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. Sebaiknya segera disampaikan ke call center kami untuk kami tindak lanjuti dengan nanti diambil untuk dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa di Tegal Alur," katanya.
Sebelumnya, seekor burung elang bondol tiba-tiba jatuh di Kali Grogol, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca juga: Dua Elang Laut Jalani Masa Habituasi di Kawasan Sancang
Burung itu diduga masih berusia kecil dan untuk sementara dipelihara oleh petugas UPK Badan Air sebelum diserahkan ke pihak berwenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.