JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebanyak 370.197 bidang tanah di Jakarta Barat.
Pemprov DKI mendukung sertifikasi tanah yang berlangsung di seluruh wilayah Jakarta, salah satunya di Jakarta Barat.
"Dari 370.000 (bidang tanah) itu, 91,98 persen atau 92 persen sudah bersertifikat. Ada 8 persen yang belum bersertifikat," kata Anies dalam pidato acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: Menteri ATR Janji Selesaikan Sertifikasi Tanah di Jakarta Timur hingga 2019
Dalam acara tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga Jakarta Barat.
Anies memastikan 100 persen warga Jakarta Barat akan memiliki sertifikat.
Sebab, hal tersebut akan menguntungkan warga karena memiliki hak kepemilikan tanah.
Baca juga: Butuh 160 Tahun Jika Sertifikasi Tanah Hanya 500.000 Bidang Per Tahun
"(Keuntungannya punya sertifikat) mereka memiliki kepastian, jadi kalau ada yang mengklaim dan lain-lain mereka punya bukti. Di Jakarta, kan, masalahnya adalah itu," ujarnya.
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, kepemilikan sertifikat dapat memberikan perlindungan hak bagi warganya dan membantu kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya sertifikat ini, mudah mudahan warga memanfaatkan untuk pengajuan modal usaha ke perbankan," kata Rustam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.