Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Kompas.com - 10/01/2019, 13:42 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Polda Metro Jaya mengirimkan kembali berkas kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis (10/1/2019).

Pengembalian berkas dilakukan setelah polisi melengkapi kekurangan dalam berkas sesuai petunjuk kejaksaan.

Sebelumnya, pihak Kejati menolak berkas Ratna karena dianggap belum lengkap.

"Di mana berkas ini adalah sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya, sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik dan akan diserahkan kembali ke Kejati dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang.

Baca juga: Atiqah Sebut Kondisi Ibunya, Ratna Sarumpaet, di Rutan Polda Membaik

Kepala Unit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengatakan, ada 20 poin materi tambahan dalam berkas Ratna. Namun, Niko enggan mengungkapkan apa saja poin materi yang ditambahkan.

Niko mengatakan, tidak ada kendala dalam melengkapi berkas Ratna. Hanya saja, pihaknya membutuhkan waktu menyusun kembali berkas tersebut karena ada tambahan saksi yang telah diperiksa.

Niko yakin, berkas Ratna akan P 21 sebelum masa penahanan Ratna berakhir pada 1 Februari.

"Tidak ada kendala, karena waktu saja. Ini kan petunjuk Jaksa kami harus lengkapi, butuh waktu. Kami harus manggil saksi dan itu semua kan waktu, bukan instan yang kami lakukan," ujar Niko.

"Kami sendiri yakin P 21 sebelum habis masa waktu penahanan," kata Niko.

Sebelumnya, pihak kejaksaan mengembalikan berkas perkara yang sudah dikirim oleh polisi.

Baca juga: Timses Jokowi: Hoaks Surat Suara Tercoblos Lebih Bahaya daripada Ratna Sarumpaet

Kejaksaan menilai, berkas yang dikirim penyidik pada Kamis (8/11/2018) kurang lengkap sehingga dikembalikan untuk dilengkapi sebelum memenuhi ketentuan.

Dalam rangka melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, polisi memeriksa sejumlah saksi baru, di antaranya pengamat politik Rocky Gerung dan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com