Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"SKTM Dihapus, Tidak Ada Siswa Tiba-tiba Miskin Jelang Pendaftaran Sekolah"

Kompas.com - 10/01/2019, 16:11 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan Kota Depok menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir (Mendikbud) Effendy yang menyetujui jika surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai salah satu persyaratan masuk di SMA/SMK dihapuskan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, pihaknya akan mengkuti keputusan Mendikbud apabila nantinya akan menghapus jalur SKTM dalam persyaratan masuk SMA/SMK.

“Kalau memang sudah ada kebijakan resmi ya kita harus patuhi,” ucap Thamrin saat dihubungi, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Mendikbud: SKTM dan Minimum 20 Persen Bukan Keinginan Saya

Thamrin mengakui, banyak siswa yang tiba-tiba mengajukan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjelang pendaftaran masuk sekolah. Menurut dia, jika kebijakan itu dihapus, maka tidak akan ada lagi fenomena itu.

“Kalau ada kebijakan seperti ini kan tidak ada lagi siswa yang tiba-tiba miskin menjelang pendaftaran sekolah,” ujar Thamrin.

Bagi siswa yang tidak mampu dapat mendaftar dengan dokumen pendukung dari sekolah yang menyatakan siswa tersebut tidak mampu.

“Kini yang ditekankan sekolah asal harus membantu kalau memang siswa tersebut benar-benar miskin. Jadi segera diinput dalam Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) siswa miskin,” tutur Thamrin.

Baca juga: Setuju SKTM PPDB 2019 Dihapus, Wali Kota Semarang Nilai Perlu Skema Lain

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy setuju jika surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai salah satu persyaratan masuk di SMA/SMK dihapuskan.

Namun, ia minta agar ada skema lain yang mengatur soal calon siswa dari keluarga tidak mampu.

“Oh iya ini sedang kami kaji. Saya sampaikan tadi kemungkinan SKTM itu tidak berlaku,” kata Muhadjir, saat dikonfirmasi di SMK 7 Semarang, Jumat (4/1/2019) petang tadi.

Hal ini diungkapkan Muhadjri saat menanggapi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berencana akan menghapuskan SKTM dari persyaratan masuk SMA/SMK.

Baca juga: Antisipasi SKTM Bodong, Permendikbud akan Dipertegas

Penghapusan SKTM dinilai sebagai jawaban atas semrawutnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu.

“SKTM diusulkan tidak masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com