Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Mengatasi Kelebihan Kapasitas di Rutan dan Lapas DKI Jakarta...

Kompas.com - 11/01/2019, 10:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mengalami kelebihan kapasitas hingga 301 persen.

Jumlah seluruh warga binaan di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta mencapai 17.009 sedangkan kapasitas lapas dan rutan sebenarnya hanya mampu menampung 5.851 orang.

"Besarnya angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang lapas dan petugas penjaganya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 301 Persen

Didominasi kasus narkoba

Penghuni lapas dan rutan terbanyak hingga saat ini adalah terkait kasus narkoba yang mencapai 78 persen dari 17.009.

Artinya ada 13.267 warga binaan narkotika di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta.

"Terutama kita fokus pada kasus-kasus narkotika bagaimana kita coba mengarah pada rehabilitasi (bagi pengguna narkoba). 78 persen pada hari ini penghuni di lapas rutan di Jakarta itu kasus narkoba. Kita mencoba bagaimana melakukan rehabilitasi yang sudah ada di undang-undang narkotika," ujar Bambang, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di DKI, Didominasi Napi Kasus Narkoba

Upaya atasi kelebihan kapasitas

Upaya pertama yang dilakukan adalah melakukan pergeseran atau pemindahan napi dan tahanan dari Jakarta ke luar Jakarta.

"Melakukan pergeseran atau perpindahan dari Jakarta ke luar Jakarta, bisa ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung atau di Banten," tutur Bambang.

Meski begitu, upaya ini belum cukup efektif lantaran jumlah napi dan tahanan yang masuk setiap harinya tak sebanding dengan yang dipindahkan.

"Nah ini sudah rutin setiap minggu UPT itu langsung mengeluarkan (memindahkan) terus namun kelihatannya tidak seimbang antara yang masuk dengan yang dikeluarkan untik dipindahkan. Atau pun yang bebas," ucapnya.

Upaya selanjutnya adalah Kemenkumham merencanakan agar tahanan dan napi kasus narkoba untuk direhabilitasi tanpa harus ditahan.

"Tentunya juga kemarin kita di pemasyarakatan bagaimana penanganan khususnya warga, khususnya yang tersangkut kasus narkoba. Kita mengupayakan rehabilitasi sehingga ada kemungkinan akan berkurang," jelas Bambang.

"Di 2019 kita akan mencoba tidak hanya pergeseran bagaimana kita koordinasi dengan institusi seperti BNN, Dinsos, Dinkes untuk mengoptimalkan bagaimana tidak harus penyalahgunaan narkotika harus di lapas tapi bisa masuk di panti-panti rehab," lanjutnya.

Baca juga: Kemenkumham DKI Akan Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas pada 3 Bulan Pertama 2019

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com