JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan Kali Krukut akan jadi percontohan naturalisasi sungai.
"Kemungkinan yang lebih firm bisa Kali Krukut yang dari arah Sudirman. Jadi ada kombinasinya," kata Yusmada ditemui di Balai Kota, Jumat (11/1/2019).
Di Jakarta, Kali Krukut melintasi Cilandak, Kemang, Mampang Prapatan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, hingga Karet.
Yusmada mengatakan, di pusat kota, perusahaan swasta di sekitar Kali Krukut akan diminta berpartisipasi dalam penataan kali tersebut.
Baca juga: Kali Krukut Meluap, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Selatan Tergenang
"Nanti ada insentif dan disinsentif. Bisa ditambah jadi kewajiban dia (perusahaan swasta). Jadi dia bangun ini, kewajibannya untuk menata," ujar Yusmada.
Yusmada menyebut selama ini sudah ada sejumlah perusahaan yang menawarkan diri untuk membantu Pemprov DKI mengelola sungai yang melintas di dekat tempat usahanya. Namun Yusmada mengatakan, pihaknya harus menyiapkan peraturan gubernur dulu sebagai dasar hukum.
"Pelaksanaannya satu-satu, tapi aturan dasarnya kita siapkan, sedang disusun," kata Yusmada.
Istilah naturalisasi sungai pertama diungkapkan Gubernur Anies Baswedan. Konsep ini dicetuskan Anies ketika ia ditanya soal kelanjutan normalisasi sungai pada 7 Februari 2018.
Adapun normalisasi 13 sungai di Jakarta, sudah dikerjakan pemerintah pusat lewat Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun prosesnya berhenti sejak 2017 karena Pemprov DKI tak lagi membebaskan lahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.