JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap 26 anak di bawah umur dalam operasi cipta kondisi Minggu (13/1/2019) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menyebutkan, timnya menangkap 26 anak yang hendak tawuran. Salah seorang dari mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa gergaji .
Mereka ditangkap secara terpisah di tiga lokasi yaitu Kapuk Bongkaran, Puri Agung Cengkareng Timur, dan Duri Kosambi Cengkareng.
Baca juga: Tujuh Pemuda Ditangkap Polsek Kebon Jeruk saat Tawuran
Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 02.00 dini hari di Kapuk Bongkaran. Di lokasi itu polisi menangkap 4 orang.
Polisi melanjutkan operasi menuju Puri Agung dan berhasil mengamankan 11 anak.
"Petugas juga mengamankan 11 anak yang akan melakukan perkelahian di Jembatan Kampung Duri, Duri Kosambi, Cengkareng pada pukul 04.30 WIB," kata Kompol H Khoiri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/1/2019) malam.
Anak-anak tersebut kemduian dibawa polisi untuk diberikan pembinaan.
"(Sebanyak( 26 anak yang kami amankan akan kami data dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi kembali, mengingat mereka masih di bawah umur," kata Antonius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.