JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta belum memutuskan lokasi pembangunan depo MRT Jakarta fase II.
Sedianya, depo direncanakan dibangun di Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu telah disepakati menjadi lokasi depo MRT fase II sejak Maret 2017.
Baca juga: Pelaku UMKM Akan Diseleksi untuk Berjualan di Stasiun MRT Jakarta
Namun, masalah muncul ketika PT KAI menyatakan lahan tersebut telah dikontrak oleh pihak lain.
Dengan demikian, lahan di Kampung Bandan tak bisa digunakan untuk pembangunan depo.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian membatalkan pembangunan depo di Kampung Bandan.
Baca juga: Lokasi Depo Belum Diputuskan, Groundbreaking MRT Jakarta Fase II Tetap Januari Ini
Menurut Anies, status lahan yang bermasalah itu menghambat DKI melakukan pembebasan lahan. Padahal, pembangunan MRT fase II akan segera dimulai.
"Kampung Bandan itu lahannya bermasalah. Bersengketa hukum enggak selesai-selesai," ujar Anies, Selasa (4/12/2018).
Setelah batal di Kampung Bandan, Pemprov DKI berencana memindahkan depo MRT fase II ke Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara.
Anies ingin depo dibangun di atas lahan yang tidak bermasalah.
Baca juga: Batal Bangun Depo, PT MRT Jakarta Bangun Stasiun di Kawasan Taman BMW
Taman BMW merupakan lokasi pembangunan stadion yang akan dikerjakan BUMD PT Jakarta Propertindo.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto menyatakan, depo MRT fase II tidak akan dibangun di Taman BMW.
Baca juga: 2 Bulan Jelang Operasi, Tarif MRT Jakarta Belum Diputuskan
Taman BMW tidak mempunyai lahan yang cukup luas untuk menampung depo MRT yang membutuhkan lahan 12 hektar, sementara kawasan Taman BMW hanya seluas 25 hektar.
"Kalau 12 (hektar) itu diambil buat depo, berarti tinggal 13 hektar, cukup enggak untuk stadion dan kawasan lainnya? Kan enggak cukup," kata Dwi, Kamis (10/1/2019).