JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI melakukan diskriminasi dalam rekrutmen penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) di Dinas Lingkungan Hidup.
Sebabnya, ada perbedaan syarat usia untuk rekrutmen petugas kebersihan dengan petugas UPK Badan Air.
Hotman menyampaikan itu melalui akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, Sabtu (12/1/2019) lalu. Dalam video yang diunggahnya, Hotman didampingi tiga orang berseragam khas Dinas Lingkungan Hidup DKI dan beberapa orang lainnya. Dia juga memegang beberapa lembar kertas.
Baca juga: Sandiaga: Kami Ingin Kehidupan PPSU dan PJLP Lebih Baik Lagi
"Ada peraturan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa, 'Staf Lingkungan Hidup bagian UPK boleh bekerja terus, walaupun umurnya di atas 55 tahun asal ada surat medical check up. Sementara bagian kebersihan, kalau udah sampai 55, enggak boleh bekerja lagi," ujar Hotman dalam video tersebut.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Kerahkan 1.000 Pasukan Oranye Saat Asian Games
Hotman menyampaikan, perbedaan syarat usia itu merupakan salah satu bentuk diskriminasi. Dia meminta Anies dan Dinas Lingkungan Hidup DKI merevisi surat keputusan (SK) itu.
"Jadi ini memang kelihatan hitam putih ada diskriminasi. Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemda DKI dan Bapak Gubernur DKI, janganlah begitu, jangan diskriminasi. Ini kan negara hukum. Ini SK-nya direvisi dong," kata Hotman.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin membantah pihaknya melakukan diskriminasi dalam rekrutmen PJLP.
Perbedaan syarat usia itu disesuaikan dengan beban kerja petugas kebersihan dan petugas UPK Badan Air. Djafar menyebut beban kerja petugas kebersihan lebih berat dibandingkan petugas UPK Badan Air.
Wilayah kerja petugas kebersihan lebih luas dibandingkan wilayah kerja petugas UPK Badan Air.
"Kebijakan Kepala Dinas itu kan melihat kerjanya di UPK Badan Air sama kerjaan kebersihan itu kan berbeda ya. Jadi, dari situ memang diperlukan adanya badan yang fit sehingga dibedakanlah usia," ucap Djafar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.