JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 1 triliun untuk pengadaan lahan ruang terbuka hijau (RTH) taman dalam APBD DKI Jakarta 2019. Kegiatan itu dianggarkan dalam pos Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Dalam situs http://apbd.jakarta.go.id yang diakses pada Senin (14/1/2019) ini, dana pengadaan tanah RTH taman dianggarkan secara gelondongan.
Anggaran Rp 1 triliun itu akan digunakan untuk pengadaan lahan seluas 148.809,5 meter persegi dengan perkiraan harga Rp 6.720.000 per meter persegi.
Selain pengadaan tanah, ada anggaran perencanaan RTH taman sebesar Rp 1,1 miliar, pembangunan RTH taman Rp 47,5 miliar, dan pembangunan ornamen sarana keindahan kota di RTH taman Rp 2,7 miliar.
Baca juga: Taman Piknik Dibangun di Lahan yang Dulunya Tempat Pembuangan Sampah Liar
Kemudian, anggaran pemeliharaan RTH taman Rp 45,7 miliar dan penataan RTH taman Rp 145 miliar.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku tidak hafal anggaran soal RTH taman dan rinciannya itu. Namun, dia menyebut anggaran itu tidak terlalu besar.
"Enggak juga, enggak gede-gedean," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pengunjung Sayangkan Bau Sampah yang Menyengat di Taman Piknik Jaktim
Saefullah menyampaikan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk RTH taman dalam ABPD DKI Jakarta 2019 mengingat RTH di Ibu Kota masih kurang.
"Ada aja (pembangunan RTH), namanya pembangunan kan. Ruang terbuka hijau kan memang masih kurang," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.