Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indisipliner, Pegawai hingga Pejabat Pemkot Bekasi Dihukum Pakai Rompi Kuning dan Oranye...

Kompas.com - 15/01/2019, 07:30 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menerapkan hukuman berupa pemakaian rompi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang indisipliner terhadap pekerjaan.

Hukuman itu diterapkan pertama kali pada Senin (14/1/2019) saat apel pagi di Lapangan Kantor Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Sebanyak sekitar 500 pegawai Pemkot Bekasi dipanggil satu per satu maju dan dipakaikan rompi langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Baca juga: Ratusan PNS Pemkot Bekasi Dihukum Berbaris Pakai Rompi Kuning dan Oranye

Ratusan pegawai itu diharuskan mengenakan rompi selama apel pagi.

Rompi kuning bertuliskan "Saya Belum Disiplin" diberikan kepada pegawai yang tidak mengikuti apel pagi sebanyak empat kali tanpa alasan jelas.

Sementara itu, rompi oranye yang bertuliskan "Melanggar Disiplin Berat" juga dipakaikan kepada pegawai yang tidak mengikuti program "Subuh Keliling".

Penerapan hukuman ini akan rutin dilakukan tiap Senin saat apel pagi gabungan. 

Sejumlah pejabat struktural kena hukuman

Dari ratusan pegawai, terdapat sejumlah pejabat struktural yang harus menjalani hukuman pemakaian rompi tersebut.

Pejabat seperti kepala dinas, camat, Kepala Kesbangpol, Kabag Pemkot Bekasi, dan lainnya ikut berbaris mengenakan rompi oranye atau kuning tersebut.

Baca juga: Rompi Kuning dan Oranye buat PNS Indisipliner Disebut sebagai Inovasi

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Aceng Solahudin, dan Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah memakai rompi tersebut.

"Kalian masih mau merubah tidak? Disiplin kinerja dengan tanggung jawab kinerja? Siap merubah karakter? Siap merubah disiplin? Buktikan! Harus berubah!," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Memberikan efek jera

Rahmat mengatakan, pemakaian rompi tersebut untuk memberikan efek jera kepada para pegawai agar bisa lebih disiplin dalam bekerja.

"Ini bagus untuk melaksanakan aktualisasi kerja. Kalian kerja dituntut untuk berprestasi, ASN (Aparatur Sipil Negara) juga dituntut untuk berprestasi. Berprestasinya itu korelasinya kepada kepuasan masyarakat. Ini bukan opini, ini nyata," ujar Rahmat.

Menurut dia, beban kerja ASN tergolong ringan karena memiliki jumlah aparatur yang banyak.

Baca juga: Pengamat Nilai Hukuman Rompi Kuning dan Oranye bagi PNS Indisipliner Berlebihan

Dengan demikian, ASN dituntut disiplin dan bertanggung jawab pada pekerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com