JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo mengatakan, proses pemeriksaan empat kantong jenazah berisi tulang diduga korban Lion Air JT 610 registrasi PK LQP akan memakan waktu lebih dari tiga minggu.
"Kemungkinannya masih banyak yang akan kami lakukan pemeriksaan. Paling cepat 3 mingggu prosesnya, semoga bisa keluar hasilnya," ujar Edy di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (15/1/2019)
Lamanya proses ini berbeda dari proses pemeriksaan daging yang hanya memakan waktu empat hingga delapan hari.
Baca juga: RS Polri Terima 4 Kantong Jenazah Berisi Tulang Diduga Korban Lion Air JT 610
Hal itu disebabkan tulang memiliki struktur lebih keras.
"Karena memang di dalam pemeriksaan DNA pada kasus tulang belulang ini agak lebih lama dan faktor kesulitannya cukup banyak jadi mungkin memerlukan waktu yang cukup lama," katanya.
Pihaknya berjanji akan bekerja semaksimal mungkin untuk bisa mengidentifikasi tulang-tulang tersebut.
Baca juga: Lion Air Serahkan Penyelidikan Black Box CVR kepada KNKT
"Kami akan bekerja semaksimal mungkin dan semoga masih ada DNA yang bisa kami peroleh," ujar Edy.
Sebelumnya, RS Polri Kramatjati menerima empat kantong jenazah berisi tulang belulang yang diduga merupakan korban Lion Air JT 610 registrasi PK LQP.
"Kami informasikan memang benar tadi malam sekitar jam 21.17 WIB RS Polri telah menerima 4 kantong yang berisi tulang belulang dari pihak Lion Air yang bersamaan dengan penemuan CVR (cockpit voice recorder) di KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," ujar Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.