Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Gagal Raih Penghargaan Adipura Tahun 2018, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota

Kompas.com - 15/01/2019, 19:10 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menanggapi wilayahnya yang tidak dapat penghargaan Adipura tahun 2018.

Kota Depok sempat mendapatkan penghargaan Adipura tahun 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk Kategori Kota Metropolitan.

Pada anugerah Adipura tahun 2018, prestasi Kota Depok di bidang lingkungan hidup turun drastis.

Baca juga: Gara-gara Pengelolaan TPA Sarimukti Buruk, Kota Bandung Gagal Dapat Adipura

Kota Depok tidak masuk dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.649/MenLHK/PSLB3/PLB.0/12/2018.

Pradi mengatakan, banyak hal yang perlu dievaluasi. Sebab menurutnya, kota-kota lain terus berbenah dan Kota Depok tidak boleh tertinggal.

“Tidak menangnya Kota Depok di Piala Adipura bukan berarti nanti ke depannya semangat kami turun. Namun, ini justru malah sebagai daya acuan kami agar kami dapat bekerja semakin giat lagi mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya sampah di Depok,” ujar Pradi di Cilodong, Depok, Selasa (15/1/2019).

Pradi menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat kota yang dipimpinnya tidak mendapatkan Piala Adipura.

Salah satunya, belum ada Peraturan Daerah Kota Depok yang melarang penggunaan sampah plastik.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat terkait pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Sudah kami sosialisasi sejak awal terkait pengurangan plastik, tapi beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah tidak lagi menggunakan plastik. Saat ini kami sudah dapat laporan terakhir berapa persen kantong plastik yang sudah digunakan oleh masyarakat dan masih dalam pengkajian kami,” ucap Pradi.

Pradi mengatakan, pihaknya pun akan terus mengupayakan agar Perda pengurangan kantong plastik tersebut segera diterapkan.

“Ya kami berusaha semaksimal mungkin agar Perda ini segera dirancang. Ke depannya pengganti plastik kami akan gunakan bahan yang prosesnya cepat lapuk di permukaan tanah atau dapat didaur ulang,” tutur Pradi.

Kementerian LHK memiliki 21 komponen penilaian untuk kota yang dinilai.

Baca juga: Mampu Mengelola Sampah, Trenggalek Kembali Raih Adipura

Dari 21 komponen tersebut, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memiliki komponen yang paling besar.

TPA berkaitan dengan penimbunan sampah dan pengelolaan limbah.

Selain TPA, komponen penilaian lainnya meliputi kondisi pasar, terminal, jalan, sungai, taman, sekolah, rumah sakit, dan komponen lainnya.

Selain melihat kondisi fisik, penghargaan ini juga memandang dari sisi sosial-ekonomi, seperti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diperbolehkan namun tetap harus rapi dan tertata sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com