JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Narkoba Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di lingkungan sekolah Jakarta Barat pada Kamis (10/1/2019).
Ketiga pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30).
Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram.
Baca juga: Pengakuan Pengedar Jaringan Lapas yang Pakai Narkoba di Sekolah Saat Sepi
Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.
Akibat perbuatan mereka, ketiganya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 (2) juncto 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 (UURI) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Perubahan Psikotropika.
Ketiganya saat ini ditahan di Polsek Kembangan dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup serta denda mencapai Rp 10 miliar.
Baca juga: Lab Sekolah Jadi Gudang Narkoba, Polisi Selidiki Peredaran ke Siswa
Berikut empat fakta pengedar narkoba yang beraksi dan menyimpan obat-obatan terlarang di sekolah Jakarta Barat:
DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.
Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah.
Namun, polisi enggan menyebutkan identitas sekolah tersebut.
Baca juga: Komplotan Pengedar Pakai Lab di Sekolah sebagai Gudang Narkoba
"(Sabu-sabu) disimpan di dalam lab (laboratorium) di dalam kamar. Itu kamar gudang yang beralih fungsi jadi kamar tidur," kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).
Tak hanya mengedarkan, para tersangka juga sempat menggunakan narkoba di lingkungan sekolah.
Polisi menemukan barang bukti berupa alat isap berbentuk botol bekas air minum kemasan dan timbangan digital serta sejumah narkoba dari sekolah tersebut.
"Selain itu ditemukan juga barang bukti alat pengisap sabu digunakan oleh tiga tersangka di lingkungan sekolah saat sekolah sudah sepi," ujar Joko.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Wilayah Sekolah Jakbar Berasal dari Jaringan Lapas