JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi DKI Jakarta melaporkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo ke Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Sekretaris Bidang Advokasi BPP DKI Jakarta Mohamad Taufiqurrahman menyatakan, laporan itu terkait kegiatan deklarasi dukungan alumni sejumlah perguruan tinggi pada Sabtu (12/1/2019).
"Melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu kontestan pemilu dalam hal ini capres 01 Pak Joko Widodo dalam agenda kegiatan Iluni for Jokowi," kata Taufiq di Kantor Bawaslu DKI Jakarta.
Taufiq menuturkan, pihaknya mengadukan Jokowi karena capres tersebut menyampaikan janji akan memberi fasilitas rumah murah.
Baca juga: ILUNI UI Tegaskan Tidak Berpolitik Praktis di Pemilu 2019
Menurut Taufiq, janji seperti itu hanya bisa disampaikan lewat kegiatan rapat umum yang baru dimulai pada 24 Maret 2019 mendatang.
"Janji atau program itu kan boleh disampaikan dalam rapat umum yang dibolehkan pada tanggal 24 Maret nanti. Ya kasarnya colong start-lah," ujar Taufiq.
Laporan tersebut diterima Bawaslu DKI dengan nomor registrasi 006/LP/PP/Prov/1200/1/2019. Taufiq juga melengkapi laporannya dengan sejumlah barang bukti yaitu rekaman pidato Jokowi, tautan pemberitaan media, dan berkas visi-misi Jokowi-Ma'ruf.
Baca juga: Hadiri Deklarasi Dukungan dari Alumni Universitas Negeri, Jokowi Kayuh Sepeda Bambu
Diketahui, capres nomor urut 01 Joko Widodo menghadiri deklarasi dukungan alumni sejumlah perguruan tinggi negeri pada Sabtu kemarin di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Acara itu diisi dengan sejumlah acara, mulai dari menyanyikan lagu-lagu perjuangan, mendengar pidato dari Jokowi, hingga pernyataan dukungan yang disertai dengan penyematan jaket kepada Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.