JAKARTA, KOMPAS.com - Artis jebolan Indonesian Idol musim 2008 Januarisman Runtuwene alias Aris Idol disebut polisi telah mengonsumsi narkoba sebanyak tiga kali.
"Hasil penuturan, dia baru memakai. Tapi hasil keterangan lebih dalam, JR ini sudah tiga kali menggunakan narkoba," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno dalam konferensi pers, Rabu (16/1/2019).
Baca juga: Polisi Sebut Aris Idol Pesta Miras dan Narkoba Saat Dibekuk
Edi menuturkan, Aris ditangkap pada Selasa (15/1/2019) saat sedang melakukan pesta miras dan narkoba di sebuah apartemen bersama empat orang lainnya.
Menurut Edi, pesta tersebut merupakan pesta perdana yang digelar berdasarkan keterangan para tersangka.
"Kalau pesta miras penuturannya baru sekali, narkoba baru sekali juga. Tetapi hasil keterangan sudah beberapa kali memakai (narkoba)," ujar Edi.
Adapun polisi menduga Aris Idol kerap mengonsumsi narkoba karena ia sudah lama tidak bergelut di industri musik.
"Mungkin sudah lama atau vakum jadi ketika diundang (pesta narkoba) yang bersangkutan datang ikutan memakai di situ," kata Edi.
Diberitakan sebelumnya, Aris atau JR ditangkap bersama empat orang lainnya yaitu AS, AY, AM, dan YS di sebuah apartemen saat pesta miras dan narkoba.
Baca juga: Penangkapan Aris Idol Berawal dari Temuan 300 Butir Ekstasi
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu, satu buah bong, dan satu buah botol minuman keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.