Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Sipir Lapas Salemba Berperan Sediakan Gudang Narkoba di Kemayoran

Kompas.com - 16/01/2019, 18:06 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu dari tiga pengedar narkoba yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI merupakan sipir Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Tirta berperan menyediakan gudang tempat penyimpanan narkoba yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Gudang itu lokasi milik sipir, lokasi parkir dan juga (tempat) pelihara burung," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latupeirissa, Rabu 16/1/2019).

Johny menyebutkan Tirta sudah 15 tahun berprofesi sebagai sipir Lapas Salemba. Namun, berdasarkan kesaksian Tirta, dia sudah mengajukan untuk berhenti menjadi sipir sejak tahun 2017.

Baca juga: BNN: Oknum Sipir Lapas Salemba Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

"Pengakuan dari sipir ini dia sudah buat permohonan berhenti jadi sipir, namun surat pemberhentian belum ada. Tapi menurut dia, dia sudah menyatakan berhenti maksudnya tujuannya supaya bebas bergerak," kata Johny.

Johny menambah, hingga saat ini Tirta masih berstatus sebagai sipir di Lapas tersebut dan masih memiliki akses keluar masuk lapas. Johny sendiri tak mengetahui mengapa pihak Lapas belum mengabulkan permohonan pengunduran diri Tirta.

Baca juga: Pengakuan Pengedar Jaringan Lapas yang Pakai Narkoba di Sekolah Saat Sepi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, disebutkan alasan ekonomi lah yang menyebabkan Tirta terlibat dalam aksi pengedaran narkoba.

Sebelumnya diberitakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap tiga orang pengedar narkoba yang merupakan bagian dari jaringan Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (15/1/2019).

BNNP berhasil mengamankan barang bukti berupa 201 gram sabu, tiga linting ganja, satu buang bong (alat isap), dua buah senjata angin (airsoft gun) beserta peluru, dan 11 handphone berbagai merek.

Ketiga pelaku diancam empat pasal berlapis, yakni Pasal 111, 112, 114 dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com