Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penangkapan Aris "Indonesian Idol"

Kompas.com - 16/01/2019, 19:26 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Januarisman Runtuwene alias Aris, jebolan ajang "Indonesian Idol 2008" ditangkap kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Aris ditangkap bersama empat rekan lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Polisi membutuhkan waktu penyelidikan selama satu minggu sebelum melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini. Berikut empat faktanya:

1. Berawal dari temuan 300 butir ekstasi

Polisi menemukan sebanyak 300 butir ekstasi dari seorang tersangka berinisial YW, pada Selasa (8/1/2019).

YW ditangkap pihak kepolisian di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten.

Tidak hanya ekstasi, polisi juga menemukan sabu-sabu dengan berat 2 gram bruto dari tangan YW.

Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Penangkapan Aris Idol Berawal dari Temuan 300 Butir Ekstasi

2. Penyelidikan satu minggu

Dari informasi yang diterima kepolisian bahwa ada kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, pada Selasa (15/1/2019) malam, Aris dan empat tersangka lainnya ditangkap saat tengah berpesta narkoba.

Empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, dan AM.

Polisi menyampaikan, saat itu, sabu-sabu dikonsumsi bersama-sama secara bergantian sambil meminum minuman keras jenis whisky.

3. Barang bukti

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu, satu buah bong, dan lima telepon seluler.

Baca juga: Polisi Tangkap Aris Indonesian Idol Terkait Kasus Narkoba

4. Jeratan hukum

Tes urine kelima tersangka, termasuk Aris, menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkoba.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Aris Idol karena Kasus Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com