Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bersenjata "Cutter" Panik Dipergoki Pemilik Rumah Saat Mencuri

Kompas.com - 16/01/2019, 20:07 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polsek Cibarusah membekuk seorang pria berinisial RM (36) lantaran merampok sebuah rumah di Kampung Curug, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, pelaku merampok rumah tersebut saat pemilik rumah sedang tidur pada pukul 00.30 WIB, 13 Desember 2018 lalu.

Baca juga: Residivis Pencurian Kembali Berulah dengan Menguras Bengkel Temannya

"Pelaku beraksi seorang diri, memanjat rumah korban ke lantai dua lalu turun ke lantai satu. Pelaku pakai cadar ketika merampok," kata Sukarman saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).

Ketika masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menggasak barang berharga milik korban.

Namun ketika sedang mengambil barang, korban terbangun dan melihat aksi pelaku.

"Korban teriak maling, tapi pelaku malah balik mengancam menggunakan cutter. Tapi korban tetap teriak maling," ujar Sukarman.

Korban yang tidak henti berteriak membuat pelaku panik dan melarikan diri dengan meninggalkan topi dan sandal yang dikenakannya.

Warga setempat yang mendengar teriakan tersebut langsung menuju rumah korban, tetapi pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Korban melapor, petugas langsung menyelidiki dari barang bukti yang ditinggalkan pelaku," tutur Sukarman.

Pelaku ditangkap pihak kepolisian di pos sekuriti di Kampung Pasar Lama, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Senin (14/1/2019) kemarin. Tak ada perlawanan dari pelaku saat polisi menangkapnya.

Baca juga: Pencurian, Perjudian, dan Pembunuhan Jadi Kasus Menonjol di 2018

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah cutter, satu unit handphone, uang sebesar Rp 750.000, dan pakaian milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com