BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi Jumhana Luthfi menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan lantaran gagal membawa Kota Bekasi meraih penghargaan Adipura tahun 2018.
"Misalkan Pak Wali Kota mengevaluasi, saya siap. Siap mundur, saya gagal kok," kata Jumhana saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Baca juga: Bandung Tidak Raih Adipura, Oded Tidak Kecewa
Jumhana mengaku siap dievaluasi kinerjanya dan bersedia apabila diminta untuk mundur dari jabatannya.
Menurut Jumhana, peningkatan pengelolaan sampah di Kota Bekasi yang terjadi selama dia menjabat belum cukup untuk membuat Kota Bekasi meraih penghargaan Adipura.
"Waktu saya awal 2017 jadi Kepala Dinas LH, bank sampah hanya 30, sekarang kan sudah 230, kan proses tuh, tapi proses ini sama tim penilai Adipura jadi pembuktian bahwa Pemkot Bekasi belum optimal," ujar Jumhana.
Jumhana menjelaskan, ada dua faktor yang membuat Kota Bekasi gagal meraih Adipura.
Faktor pertama ialah peran masyarakat yang minim dalam upaya mengelola sampah.
"Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu di Bantar Gebang masih diterapkan sistem urukan tanah. Seharusnya sudah ada industrialisasi sampah dengan konsep sanitary landfill," tutur Jumhana.
Baca juga: Piala Adipura Diprotes gara-gara Infrastruktur, Bupati Polewali Mandar Minta Warga Sabar
Dengan kegagalan meraih penghargaan Adipura tahun 2018, hal ini menambah catatan bahwa Kota Bekasi belum pernah sekali pun mendapatk penghargaan Adipura sejak ditetapkan pada tahun 1997.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.