Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihentikannya Penyelidikan Dugaan Malaadminitrasi Kasus Penyerangan Novel Baswedan...

Kompas.com - 17/01/2019, 12:44 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menghentikan penyelidikan dugaan malaadministrasi penyidik Polda Metro Jaya pada kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Penghentian penyelidikan dilakukan setelah kepolisian memberikan klarifikasi terhadap dugaan malaadminitrasi yang dilaporkan Ombudsman.

Berikut fakta-fakta penghentian penyidikan dugaan maaldministrasi penyidik Polda Metro Jaya pada kasus Novel yang telah dirangkum Kompas.com:

Empat dugaan malaadministrasi

Ombudsman RI sebelumnya menemukan empat dugaan malaadministrasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Pertama, ditemukan aspek penundaan berlarut terhadap penanganan perkara Novel.

Kedua, terkait aspek efektivitas penggunaan sumber daya manusia dalam pengungkapan kasus Novel. Ketiga, aspek pengabaian petunjuk yang bersumber dari kejadian yang dialami Novel.

Baca juga: Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Masuk Kategori Prioritas

Keempat, aspek administrasi penyidik yang salah tulis, misanya penulisan waktu.

Klarifikasi kepolisian

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, polisi telah melakukan klarifikasi dan perbaikan terkait dugaan malaadminitrasi tersebut.

Terkait administrasi penyidik, polisi telah melakukan perbaikan.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019)
Kepolisian juga telah melakukan gelar perkara dengan sejumlah instansi seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman RI, dan tim pakar yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait aspek penanganan.  

Baca juga: Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Masuk Kategori Prioritas

Kapolri telah menerbitkan surat tugas Kapolri yang berisi jumlah petugas yang menangani kasus tersebut.

Dalam surat tugas tersebut, sebanyak 65 orang betugas mengungkap kasus Novel yang terdiri dari anggota Polri dan non-Polri.

Sebelumnya, beredar informasi ada 177 anggota Polri dikerahkan untuk mengungkap kasus Novel.

Baca juga: Ombudsman Imbau Novel Bersedia Diperiksa untuk Klarifikasi Isu

Adrianus menjelaskan, terkait dugaan pengabaian petunjuk yang disampaikan Novel, penyidik telah berupaya untuk bertemu dengan Novel.

Namun, hingga kini belum juga berhasil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com