Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Memalak dan Memukul Sopir Truk, Pengamen Ini Dibekuk Polisi

Kompas.com - 21/01/2019, 10:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pemalak berkedok pengamen yang biasa beroperasi di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Minggu (20/1/2019) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Imam Rifai mengatakan, dua pelaku mengincar sopir-sopir truk sebagai mangsanya.

Baca juga: Preman Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang Terancam Bui 9 Tahun

Pelaku tak segan memukul korban menggunakan ukulele yang ia bawa.

"Kedua tersangka melakukan pemaksaan (pemalakan) mengambil uang sebesar Rp 50.000 kepada sopir truk dengan melakukan pengancaman dan memukul supir dengan ukulele," kata Imam kepada wartawan, Senin (21/1/2019).

Aksi yang terjadi pada Minggu sore tersebut pun viral di sejumlah akun media sosial Instagram setelah direkam oleh seorang sopir truk.

Selang beberapa jam kemudian, dua pelaku yang bernama Erwin dan Pendi dibekuk polisi.

"Kami melakukan penyisiran di sekitar TKP, jadi untuk pelaku ada di sekitar TKP situ. Kejadian kurang lebih pukul 15.00 WIB, sebelum magrib tersangka sudah kami amankan," ujar Imam.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil memalak sebesar Rp 284.000, satu buah ukulele, sehelai sweater abu-abu, sehelai kaus coklat, dan sebuah telepon genggam.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, tampak kedua pelaku memalak korban dari luar truk.

Seorang pelaku berkaus coklat tiba-tiba mengeluarkan ukulele dari balik kausnya dan memukulkannya ke korban.

Baca juga: Polisi Tembak Pemalak Penumpang Kopaja Slipi-Kalideres

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara, sementara polisi masih memburu sosok yang menjadi penadah dari kedua tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com