Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bazis DKI Segera Berubah Jadi Baznas

Kompas.com - 21/01/2019, 10:57 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat dan Infaq/Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta akan melebur ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam waktu dekat. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat, Senin (21/1/2019), menyebutkan, peleburan itu ditarget selesai sebelum Maret mendatang.  

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Baziz DKI Jakarta. Pergub tersebut telah diteken Anies pada 9 Januari 2019 dan telah diundangkan pada 16 Januari 2019. 

Pasal 2 Pergub itu menjelaskan bahwa Bazis menyelesaikan pelaksanaan tugas dan fungsinya paling lambat sampai 7 Maret 2019. Pasal 3 ayat (2) mengatur sejumlah hal yang harus dilaksanakan dalam masa transisi tersebut antara lain inventarisasi dan penyelesaian pengalihan pendanaan, personel, prasarana dan sarana serta dokumen (P3D); inventarisasi dan penyelesaian hak dan kewajiban pihak ketiga atau kontrak-kontrak pihak ketiga dan mitra kerja.

Baca juga: Bazis DKI Bersedia Ikuti Undang-Undang, Baznas Beri Waktu 3 Bulan

Dalam masa transisi juga dibentuk tim seleksi pimpinan Baznas provinsi, pengawasan pisah batas (cut off), dan penyusunan bahan kebijakan terkait pengelolaan zakat pada Baznas  provinsi untuk diusulkan kepada gubernur.

Dalam Pergub juga diatur bahwa tim seleksi pimpinan Baznas provinsi akan bertugas untuk melaksanakan seleksi calon pimpinan Baznas provinsi untuk nantinya disampaikan kepada gubernur guna mendapatkan pertimbangan.

Pada pasal 6 ayat 4 dikatakan bahwa tim seleksi pimpinan Baznas provinsi dibentuk paling lambat 10 hari setelah pergub itu diundangkan.

Selama masa transisi berlangsung, dibentuk tim transisi yang bertugas untuk melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi pelaksanaan masa transisi penyelesaian tugas dan fungsi Baziz. Hal itu diatur pada pasal 11 ayat 1.

Tim transisi tersebut diketuai Asisten Kesejahteraan Rakyat Catur Laswanto. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Hendra Hidayat menjabat sebagai sekretaris.

"Saat ini semua sedang berproses, mudah-mudahan bisa terlaksana sebelum Maret, mudah-mudahan segera selesai," kata Hendra di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Selama bertahun-tahun, Bazis DKI belum sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Bazis DKI juga belum menaati Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Salah satu bentuk ketidaksesuaian dengan undang-undang yakni anggota Bazis DKI diangkat kepala daerah.

Pada pertengah tahun 2018, polemik soal legalitas Bazis DKI kembali bergulir. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menilai Bazis DKI ilegal dan tak menginduk ke Baznas.

Pemprov DKI dan Baznas kemudian bersepakat untuk meleburkan Bazis DKI ke Baznas lewat proses transisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com