JAKARTA, KOMPAS.com- Aktivitas bisnis di kawasan Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi D mulai terlihat. Hal itu ditandai dengan dibukanya area Food Street yang berada di jalan utama pulau.
Area Food Street pernah disegel Pemerintah Provinsi DKI pada Juni 2018.
Area yang diisi sekira 25 kios yang menjual beraneka makanan dan minuman itu disebut telah beroperasi sejak akhir Desember 2018 lalu.
"Kira-kira sudah mulai sejak tanggal 23 (Desember 2018). Waktu tahun baru juga sudah buka," kata seorang petugas keamanan bernama Riansyah, kepada wartawan.
Pernyataan itu diamini Ahmad, seorang pegawai gerai makanan yang juga ditemui di area Food Street. Ia menyatakan, area itu ramai dikunjungi warga pada malam hari.
Baca juga: Menanti Kelanjutan Pengelolaan Reklamasi di Teluk Jakarta
"Ya sudah sebulanan lah, kalau tiap malam di sini pasti ramai. Mulai jam 5-an ramainya bisa sampai malam sekitar jam 11," ujar Ahmad.
Pengamatan Kompas.com pada Selasa siang, area tersebut tampak sepi. Hanya ada petugas keamanan serta pegawai keamanan yang tengah bersiap-siap membuka lapaknya.
Terdapat krat-krat minuman keras yang disimpan di luar serta adanya sebuah akuarium berisi ikan hidup yang dimiliki sebuah gerai makanan laut.
Fasilitas pendukung seperti toilet juga sudah bisa digunakan. Bangku-bangku sudah tersusun rapi di sebuah koridor yang dibatasi gerai-gerai makanan.
Sebuah panggung hiburan juga berdiri di tengah-tengah area Food Street.
"Setiap malam ada live music di sini," ujar Riansyah.
Hal itu dipertegas dengan sebuah baliho besar berbunyi "Food Street Buka Setiap Hari 17.00-24.00 WIB. Kawasan Pantai Maju Live Music" yang dipasang di pintu masuk pulau.
Selain bisnis kuliner yang tampak mulai menggeliat, aktivitas pembangunan di pulau itu juga terlihat berlanjut. Sayup-sayup terdengar bunyi dentuman mesin paku bumi yang beroperasi dari kejauhan.
Baca juga: Belum Ada Perda, Ini Dasar Hukum Pembangunan Fasilitas di Pulau Reklamasi
Sementara itu, papan segel yang tadinya terpasang di sejumlah bangunan juga sudah tidak ada. Baliho-baliho besar yang mempromosikan properti di Pulau D terpampang sudut-sudut jalan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel 932 bangunan di Pulau D lantaran belum mengantongi izin mendirikan bangunan pada Juni 2018.
Pada November 2018, Anies menyerahkan pengelolaan tiga pulau reklamasi kepada BUMD PT Jakarta Propertindo dan mengubah nama tiga pulau itu menjadi kawasan Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.