BEKASI, KOMPAS.com - Kasatpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan meminta pengelola Pasar Baru Bekasi membersihkan blok II yang menjadi tempat relokasi PKL Jalan Mohamad Yamin.
Sebab, lanjut dia, para PKL tidak mau direlokasi jika blok II belum dibersihkan dan ditata. Menurut dia, para PKL menilai blok II belum layak dijadikan tempat berjualan.
"Tempat relokasi itu kenapa pedagang tidak mau di situ, layak atau tidak. Harusnya ditata dulu dan dirapihin dulu,kalau perlu dibersihkan dulu semua, mana mau mereka dipindah ke situ," ujar Cecep saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).
Baca juga: Pengelola Pasar Baru Bekasi Pastikan Tempatnya Layak untuk Berjualan
Pihaknya berupaya negosiasi persuasif kepada para PKL agar mau direlokasi ke blok II sejak Selasa (15/1/2019).
Namun, lanjut dia, para PKL masih berdagang di Jalan Mohamad Yamin.
Pihaknya sudah berulang kali mengangkut barang dagangan PKL di jalan tersebut. Namun, PKL selalu kembali berjualan di Jalan Mohamad Yamin.
Baca juga: Bujuk PKL Mau Direlokasi, Pengelola Pasar Baru Bekasi Gratiskan Biaya Sewa Kios 6 Bulan
"Kalau menertibkan sehari selesai. Tadi saja saya angkutin, apa dengan cara itu terus, kan dia bilang saya tertibkan dan angkut. Nah saya enggak menjamin mereka (PKL) besok enggak dagang-dagang lagi," kata Cecep.
Adapun, para PKL masih nampak berjualan di Jalan Mohamad Yamin, samping Pasar Baru Bekasi, Jawa Barat.
Satpol PP sudah menertibkan PKL untuk direlokasi ke blok II sejak Selasa lalu.
Baca juga: Begini Kondisi Area Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi yang Dinilai Kotor
Hal ini dilakukan demi membuat Jalan Mohamad Yamin bersih dari PKL sehingga bisa dilalui kendaraan.
Keberadaan para PKL membuat Jalan Mohamad Yamin tidak bisa dilalui kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.