JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan peninjauan ke sekolah Al-Kamal yang disebut sebagai lokasi gudang penyimpanan narkoba pada Sabtu (18/1/2019) lalu.
Retno Listyarti, salah satu Komisioner KPAI menyebutkan, ia sama sekali tidak melihat ada pengamanan di lokasi laboratorium yang diduga sebagai tempat digerebeknya pengedar narkoba.
Baca juga: Kadisdik Diminta Tinjau Lab Sekolah Al Kamal yang Jadi Gudang Narkoba
"Saat KPAI melihat TKP (Tempat Kejadian Perkara), KPAI tidak melihat police line di sekitar TKP," ungkap Retno saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (23/1/2019) pagi.
Retno mengatakan, ia juga sempat mengelilingi yayasan yang memiliki empat gedung tersebut.
Dari hasil pengamatannya, gedung A, B, dan C biasa digunakan oleh Yayasan Al-Kamal sebagai tempat belajar-mengajar siswa, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi.
Sementara di gedung D, terdapat laboratorium tempat di mana Polsek Kembangan melakukan penggerebekan pada Kamis (10/1/2019) lalu.
Saat berinteraksi dengan pihak yayasan, Retno menyebutkan mereka awalnya tidak mengetahui adanya penyergapan di sekolah tersebut.
Mereka baru mengetahui informasi tersebut setelah beberapa wartawan menyambangi sekola untuk meminta keterangan.
"Informasi kepastian terduga pelaku pengedar narkoba yang ditangkap kepolisian di lingkungan sekolah tersebut justru didapat pihak yayasan dengan cara mendatangi langsung Polsek Kembangan," ungkap Ratna.
Baca juga: Temui DPRD, Yayasan Al-Kamal Jakarta Mengadu Temuan Gudang Narkoba di Sekolah
Ratna juga menyebutkan, pihak Yayasan Al-Kamal mengonfirmasi bahwa mereka mengenali kedua pelaku pengedar narkoba yang merupakan alumni sekolah tersebut sekaligus anak dari penjaga sekolah mereka.
Pihak yayasan turut mengonfirmasi bahwa kedua pelaku sering menginap di Gedung D sekolahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.