Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Sadis yang Ditangkap di Bekasi Pembacok Adik Vicky Prasetyo

Kompas.com - 23/01/2019, 17:34 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, begal sadis di Kabupaten Bekasi yang ditangkap pihaknya merupakan pelaku yang membegal adik artis Vicky Prasetyo bernama Herbowo Darminto.

Dari lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya berinisial AZ, KF, JK, dan AM merupakan pelaku yang membegal adik Vicky.

Rizal mengatakan, korban dibegal para pelaku pada Jumat (7/12/2018) di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pukul 02.50 WIB.

"Pada 7 Desember yang (begal) adik Vicky ini tujuh orang pelaku. Korban lagi main handphone di TKP sama temannya. Tiba-tiba didatangi pelaku ini pakai sepeda motor," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal yang Tewaskan Dua Orang di Bekasi

Saat didatangi para pelaku yang membawa senjata tajam (sajam), korban langsung kabur.

Namun, korban terjatuh di tengah jalan. Saat terjatuh, para pelaku melukai korban dengan sajam yang dibawa.

"Habis lukai korban, pelaku pergi. Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Husada," ujar Rizal.

Korban mengalami luka pada bagian tubuh serta jari akibat dibacok para pelaku.

Polisi pun menangkap lima dari tujuh pelaku yang membegal adik Vicky satu per satu sepanjang bulan Desember 2018. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

Mengenai kondisi korban, Vicky Prasetyo yang hadir di Mapolres Metro Bekasi mengatakan, adiknya sudah membaik di rumah sakit.

"Adik saya saat ini kondisinya sampai cacat jari sebelah kirinya karena sudah hampir putus waktu itu, kemudian luka-luka yang lain, sekarang ini kondisinya sudah lebih baik," kata Vicky.

Dia berharap, tidak ada lagi kasus begal yang terjadi setelah kasus adiknya. Dia pun berterima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku yang membegal adiknya.

"Saya berharap semoga kejadian-kejadian yang menyangkut kriminal atau kekerasan apa pun semakin berkurang dan bisa diatasi dengan pihak kepolisian," ujar Vicky.

Diketahui, para pelaku yang membegal adik Vicky juga merupakan pelaku dalam dua kasus lainnya yang menyebabkan kematian korban.

Baca juga: Baru Keluar dari Bank, Rp 600 juta Raib Dirampok Kawanan Begal

Pelaku tidak segan-segan membacok apabila ada perlawanan dari korban saat akan dirampas barang berharganya.

Dari total tiga kasus begal itu, polisi menyita barang bukti yakni satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik tersangka, dan satu handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Ancaman hukumannya, penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com