JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai swastanisasi air tak menguntungkan warga Jakarta. Menurutnya, ini menjadi salah satu alasan pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Agung untuk menghentikan swastanisasi.
"Jadi sebenarnya logis bila kemudian dikatakan bahwa dengan dipegang swasta selama ini tidak menguntungkan bagi masyarakat di Jakarta," kata Anies di Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Menurut Anies, air yang diterima sebagian warga Jakarta selama ini pun bukan air minum. Kenyataan itu, kata dia, contoh dari kerugian yang dialami Jakarta bermitra dengan perusahaan swasta untuk mengelola air.
Baca juga: Gubernur DKI Berhati-hati Terkait Pembatalan Swastanisasi Air
Meski begitu, Anies tak mau gegabah mengambil keputusan terkait pengelolaan air minum ini. Dia tidak ingin kebijakan terkait swastanisasi air justru menuai gugatan yang bisa merugikan warga.
"Ketika kita mau melakukan tindakan, kan tindakan hukum harus mengikuti semua ketentuan hukum juga," ujar dia.
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) sebelumnya mendesak Anies membatalkan swastanisasi air di Jakarta.
KMMSAJ mengingatkan, pembatalan swastanisasi air sudah menjadi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang harus dilaksanakan.
"Dalam putusan tersebut, Gubernur DKI Jakarta dan enam tergugat lainnya dihukum untuk mengembalikan pengelolaan air di Jakarta kembali ke negara dan melakukan pengelolaan air sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata pengacara dari LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora.
MA telah memutuskan untuk menghentikan kebijakan swastanisasi air di Jakarta.
Baca juga: Tim Evaluasi Masih Susun Rekomendasi untuk Tindaklanjuti Putusan Stop Swastanisasi Air
MA menilai konsep swastanisasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 1992 mengenai Perusahan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) karena membuat perjanjian dengan pihak swasta.
Akibat dari swastanisasi air, PAM Jaya harus kehilangan pengelolaan air minum karena diambil alih pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.