JAKARTA, KOMPAS.com - Area kuliner 'Food Street' di kawasan Pantai Maju atau Pulau D Reklamasi mulai beroperasi setelah disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Area itu mampu menampung 25 kios makanan dan minuman.
Yunus, pemilik gerai sate padang, mengaku telah memesan lapaknya sejak tahun lalu dan baru ditempatinya sejak awal Januari 2019.
"Kira-kira baru jualan 15 hari yang lalu. Saya sudah urus izinnya setahun lalu, sebelum disegel lah," kata Yunus kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019) malam.
Yunus bercerita, ia baru mendapat kepastian bahwa sudah boleh membuka tokonya di Food Street pada bulan lalu. Ia mengaku diizinkan berdagang setelah segel dibuka.
"Setelah dibuka biasa-biasa saja sih, yang penting bisa berdaganglah," kata Yunus yang juga punya tiga gerai sate padang lainnya.
Baca juga: Pemprov DKI: Tempat Makan dan Bangunan di Pulau Reklamasi Belum Bayar Pajak
Sementara itu, Bongki, seorang pegawai gerai minuman, mengaku masih waswas lantaran ia belum mengetahui kepastian nasib pulau reklamasi.
"Kita kan tahu reklamasi itu ngambang statusnya jadi dan enggak jadi. Sampai sekarang kan mungkin masih ada yang takut kali ya jadi belum buka," ujar dia.
Pantauan Kompas.com, masih ada beberapa gerai yang belum dibuka kendati hampir seluruh gerai telah dibuka. Suasana Food Street pun tampak ramai.
Kira-kira sepertiga bangku yang tersedia telah diisi pengunjung. Adapun pengunjung Food Street didominasi orang-orang yang datang bersama keluarga atau teman-teman sebaya mereka.
Widjaja, warga Pantai Indah Kapuk, mengaku tertarik datang ke Food Street karena dinilai menawarkan suasana tempat kuliner yang baru.
"Suasananya sih, suasana baru. Harganya juga enggak mahal, sedanglah, masih di atas kaki lima tetapi masih di bawah restoran," ujar dia.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Periksa Aktivitas di Kawasan Reklamasi
Ia mengaku tahu beroperasinya Food Street dari baliho-baliho yang terpampang di sekitar kawasan Pantai Indah Kapuk.
Diketahui, Food Street merupakan salah satu area yang disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2018 lalu karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan memeriksa izin bangunan dan usaha yang berdiri di kawasan Pantai Maju.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.