Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal Adik Vicky Prasetyo Sudah 20 Kali Beraksi di Bekasi dan Pantura

Kompas.com - 23/01/2019, 21:17 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, para pelaku begal adik artis Vicky Prasetyo sudah beraksi sebanyak 20 kali.

Rizal mengatakan, para pelaku begal sadis ini kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan lintas jalur Pantura.

"Ini adalah geng yang sangat meresahkan sebetulnya. Tercatat lebih dari 20 kali mereka sudah melakukan," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

Rizal menjelaskan, para begal beraksi dengan cara langsung mengancam korbannya dengan senjata tajam. Pelaku mengincar korban yang sedang lengah.

"Bila melawan maka mereka akan lakukan upaya kekerasan. Mereka selalu berkelompok, jadi modusnya lebih banyak untuk pencurian," ujar Rizal.

Baca juga: Polisi Masih Buru 3 Begal Adik Vicky Prasetyo

Adapun adik Vicky dibegal pada Jumat (7/12/2018) di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Lima begal adik Vicky berinisial AZ, KF, JK, BS, dan AM. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu polisi yakni berinisial KK, AG, dan AD.

Kejadian itu berawal saat adik Vicky bersama temannya sedang berada di jalan tersebut. Tiba-tiba para pelaku datang, lalu langsung merampas barang berharga korban dengan senjata tajam.

"Korban berusaha kabur namun terjatuh dan kemudian pelaku melukai korban menggunakan celurit setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban," ujar Rizal.

Usai dibacok, korban alami luka di bagian tubuh serta jari tangan. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Husada.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal yang Tewaskan Dua Orang di Bekasi

Diketahui, para pelaku sebelumnya juga terlibat dua kasus pembegalan yang menyebabkan kematian pada korban.

Pelaku tidak segan-segan untuk membacok apabila ada perlawanan dari korban saat akan dirampas barang berharganya.

Dari total tiga kasus begal itu, polisi menyita barang bukti yakni, satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik tersangka, satu handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com