Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 11 Jam, Pelaksana Tugas Ketum PSSI Dicecar 45 Pertanyaan

Kompas.com - 25/01/2019, 05:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono diperiksa selama 11 jam oleh tim Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019).

Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Periksa Tersangka Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Joko datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria. Pemeriksaan baru selesai pada pukul 22.05 WIB.

Joko menyambut para awak media yang telah menunggunya dengan senyum semringah.

Didampingi Tisha, dia menjelaskan bahwa dirinya dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Alhamdulillah kami sudah menuntaskan proses dimintai keterangan sebagai saksi. Saya dimintai 45 keterangan mengenai struktur, fungsi, dan kewenangan yang ada di PSSI," kata Joko kepada awak media, Kamis malam.

Selain itu, lanjut Joko, dirinya juga dimintai keterangan mengenai sistem manajemen, komite, dan susunan kepengurusan PSSI, kewenangan yang ada dalam exco PSSI, serta prosedur keuangan dan pencairan uang di PSSI.

"Secara umum saya merasa ini bagus. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan menjadi referensi bagi kepolisian untuk mengambil kesimpulan terhadap proses yang terdahulu, baik kepada yang terlapor atau saksi sebelumnya," ujar Joko.

Joko menegaskan, dirinya tak akan mencampuri urusan penyidikan kepolisian terkait penetapan tersangka Vigit Waluyo oleh tim Satgas Antimafia Bola Polda Jawa Timur.

"Saya kira PSSI masih sama seperti yang saya sampaikan di awal bahwa kami sangat support dan menghormati seluruh upaya kepolisian melalui satgas ini. Kami semua bersinergi dan memastikan lebih baik untuk masa yang akan datang," jelas Joko.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Panggil Manajer Madura FC

Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor. Enam tersangka di antaranya sudah ditahan.

Polisi juga sudah memproses 4 dari 73 laporan terkait kasus pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia, yakni terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1, penyelenggaraan Piala Suratin 2009, dan pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pintu masuk Liga 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com