JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko mengatakan, pihaknya masih terus mendalami peredaran narkoba di kompleks pendidikan Al Kamal, Jakarta Barat.
Beberapa waktu lalu, Polsek Kembangan mengungkap gudang narkoba di sana.
"Untuk di lingkungan sekolah sendiri sementara belum (menemukan peredaran narkoba ke siswa), tetapi kami masih melakukan pendalaman terkait keterangan-keterangan itu," kata Joko di lokasi, Jumat (25/1/2019).
Baca juga: Kadisdik Diminta Tinjau Lab Sekolah Al Kamal yang Jadi Gudang Narkoba
Joko menjelaskan, Gedung D yang menjadi tempat temuan gudang narkoba ditinggali oleh pelaku.
Selain itu, pelaku juga kerap mengonsumsi sabu di sana.
"Di sini dia mengonsumsi, dia tinggal di sini juga. Untuk sabu dia simpan di sini," ujar Joko.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta kepolisian terus mengusut kasus gudang narkoba di salah satu gedung di kompleks pendidikan Al Kamal, Jakarta Barat.
Baca juga: Temui DPRD, Yayasan Al-Kamal Jakarta Mengadu Temuan Gudang Narkoba di Sekolah
Jumat siang, Prasetio meninjau lokasi gudang narkoba bersama kepolisian dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia datang setelah menerima aduan dari Yayasan Al Kamal Jakarta.
Yayasan Al Kamal Jakarta membawahi SD, SMP, dan Institut Sains dan Teknologi Al Kamal.
Lokasi ditemukannya narkoba berada di SMK Al Kamal yang dikelola organisasi saingannya, Yayasan Amanah Al Kamal. Yayasan Amanah Al Kamal membawahi TK, SMA, dan SMK.
Baca juga: Mediasi Kompas.com dan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta di Dewan Pers
Unit Narkoba Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di Gedung D pada Kamis (10/1/2019).
Ketiga pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30). DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.
Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah. Laboratorium sekolah disulap menjadi kamar tidur mereka serta tempat penyimpanan narkoba.
Baca juga: Mereka Tertahan di Luar Gedung Al Kamal yang Terkunci
Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram. Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.