JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, tim penyidik telah memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia.
Keseluruhan saksi itu terdiri dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), GP Ansor, dan PP Pemuda Muhammadiyah.
"Untuk pihak GP Ansor, Kemenpora, dan PP Pemuda Muhammadiyah sekitar 20 orang. Detail (masing-masingnya) enggak hafal," kata Bhakti saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/1/2019).
Baca juga: Kamis, Polisi Periksa Bendahara Kemenpora Terkait Kasus Kemah Pemuda
Selain itu, kata Bhakti, pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi yang ada di Jawa Tengah.
Ia menyebut, saksi tersebut merupakan pihak-pihak yang mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kemah.
Selanjutnya, tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah 2014-2018 Dahnil Anzar.
Polisi telah memanggil Dahnil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada 14 Desember lalu.
Namun, ia tak memenuhi pemanggilan tersebut dengan melayangkan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan.
"Kami lagi menyelesaikan pemeriksaan saksi Jawa Tengah dulu. (Jumlahnya) banyak, kami sudah tiga minggu melakukan pemeriksaan di Jawa Tengah," ujar Bhakti.
Baca juga: Polisi Temukan Kerugian Negara dalam Pengelolaan Dana Kemah Pemuda Muhammadiyah
Sebelumnya diberitakan, Kemah Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan dan menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.