JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat kembali menemukan data tentang pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Kali ini si pemilik diketahui bernama Adul Manaf (64) dan sejumlah anggota keluarganya yang tinggal di sebuah gang sempit yang tidak bisa dilalui mobil di Jakarta Barat.
Saat ditemui pada Senin (28/1/2019) kemarin, Abdul terkejut didatangi petugas Samsat Jakarta Barat dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Nama tiga anggota keluarganya tercatat memiliki mobil mewah dan salah satu di antaranya menunggak pajak.
Nama AM tercatat memiliki Marcedez Benz dan istrinya tercatat memiliki Harrier. Selain itu, Zulkifly putranya tercatat memiliki Bentley tipe Continental GT yang menunggak pajak hingga Rp 108.098.550.
Baca juga: Penyebab Data Penunggak Pajak Mobil Mewah Kerap Palsu
Mobil Bentley tersebut terlambat membayar pajak selama empat bulan dari tenggat waktu pembayaran 30 September 2018.
Namun, keluarga Abdul tidak memiliki kendaraan-kendaraan mewah tersebut.
Mereka tinggal di sebuah gang sempit di Jalan Mangga Besar IVA, Tamansari, Jakarta Barat. Tak ada ruang untuk memarkir kendaraan. Bahkan kendaraan roda empat tak bisa mengakses rumah Abdul.
Jalan menuju rumahnya hanya bisa dilewati dua sepeda motor. Gang itu penuh dengan jemuran baju di sekelilingnya.
"Saya kaget juga dilapor begini. Duit dari mana beli mobil mewah begitu, rumah saja kecil," kata Abdul.
KTP digunakan orang tak bertanggung jawab
Abdul menduga, identitas keluarganya digunakan orang tak dikenal yang ditemuinya dua tahun silam. Saat itu, orang tersebut datang menjanjikan sembako dan meminta fotokopi identitas warga di sekitar rumahnya.
Ia mengaku tak ada perbincangan soal pembelian mobil dalam pertemuannya dengan orang tersebut dan tidak ada komunikasi atau pertemuan lanjutan setelah itu.
"Awalnya dia bilang minta fotokopi KTP lalu dikasih sembako. Akhirnya diganti duit Rp 125.000," kata Abdul.
Petugas dari Samsat Jakarta Barat mengarahkan agar keluarga Abdul memblokir kepemilikan kendaraan agar pemilik aslinya segera melakukan bea balik nama nomor kendaraan bermotor (BBN-KB).
Baca juga: Warga Gang Sempit Kaget Disebut Tunggak Pajak Ferrari Rp 69 Juta
Sebelum keluarga Abdul, dalam dua bulan terakhir ada dua kejadian serupa yang ditemukan Samsat Jakarta Barat dan BPRD DKI Jakarta. Pertama terkait kepemilikan mobil Ferrari atas nama Ilham Firdaus (23) yang tinggal disebuah gang sempit kawasan Jalan Thalib III, Krukut, Tamansari. Ilham tercatat menunggak pajak kendaraan selama satu tahun mencapai Rp 69.430.000.
Dalam kasus Ilham, ia mengaku KTP-nya hilang beberapa kali dan menduga KTP tersebut dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab. Meski demikian, pemilik asli Ferrari telah mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di Samsat Jakarta Barat, tetapi belum membayar tunggakan.